Kamis, 08 November 2012

SEKS BEBAS : GAMBARAN KEHIDUPAN SEKS REMAJA DAN MAHASISWA DI KALIMANTAN SEALATAN DAN JAWA BARAT

I. PENDAHULUAN
1. PENGERTIAN SEKS
Seks merupakan naluri alamiah yang dimiliki oleh setiap makhluk hidup di muka bumi ini. Bukan hanya manusia yang memiliki naluri seks, tetapi juga termasuk hewan dan makhluk hidup lainnya (tumbuhan). Seks diperlukan untuk menjaga kelangsungan hidup hidup suatu spesies atau suatu kelompok (jenis) makhluk hidup. Tujuan utama dari seks adalah untuk repeuduksi buat kepentingan regenerasi. Artinya setiap makhluk hidup melakukan seks untuk memperoleh keturunan agar dapat menjaga dan melestarikan keturunannya. Selain itu tujuan seks adalah sebagai sarana untuk memperoleh kepuasan dan relaksasi dalam kehidupan (bagi manusia).
Kegiatan seks (bagi manusia) hanya boleh dilakukan ketika sudah ada ikatan yang sah antara laki-laki dan perempuan, ikatan itu disebut dengan nikah. Hubungan seks yang dilakukan diluar pernikahan merupakan suatu pelanggaran terhadap norma-norma (baik norma agama maupun norma-noram yang berlaku lainnya) dan merupak suatu perbuatan dosa yang besar dan sangat berat hukumannnya.
Kita sering mendengar baik dari cerita teman-teman ataupun dari berita tentang perilaku manusia zaman sekarang yang sering melakukan hubungan seks diluar nikah (merupakan bagian dari seks bebas). Hubungan seks tersebut merupakan hubungan seks liar yang dilakukan secara illegal dalam artian sudah menyalahi norma-norma yang ada.
Tidak sepantasnya apabila seorang manusia melakukan hubungan seks diluar nikah (seks bebas), karena hal itu lebih cenderung kepada sifat-sifat kehewanan. Coba kita bandingkan dengan hewan-hewan yang melakukan hubungan seks sesuka hatinya, dengan pasangan yang berbeda-beda dan dilakukan dimanapun yang penting ada kemauan. Hewan melakukan hal tersebut karena mereka tidak dianugerahi akal dan pikiran untuk melihat mana yang baik, mana yang buruk, mana yang pantas dan mana yang tidak pantas untuk dilakukan. Selain itu, hewan tidak terikat dengan norma-norma yang mengharuskannya untuk megikuti aturan dari norma yang berlaku dan mengikat seorang manusia. Kalau manusia melakukan kegiatan seks bebas, berarti derajat mereka tidak lebih dari hewan yang berwajah manusia, karena manusia dianugerahi oleh Tuhan akal dan pikiran untuk dapat memilih mana yang baik, mana yang buruk, mana yang pantas dan mana yang tidak pantas untuk dilakukan.
Hawa nafsu merupakan hal yang sangat menentukan dalam terjadinya perilaku seks bebas. Hubungan seks dilakukan apabila hawa nafsu sudah menguasai dirinya. Hawa nafsu membuat seseorang lupa segala-segalanya, termask lupa akan Tuhan, yang dia tahu hanyalah bagaimana caranya agar nafsunya tersebut dapat tersalurkan. Oleh karena itu, sebagai manusia ang diberukan kelebihan oleh Tuhan dibandingfkan dengan makhluk lainnya, kendalikanlah hawa nafsu kita agar derajat kita bias lebih tingi dari makhluk-makhluk yang lain. Karena diasaat kita kalah oleh hawa nafsu, maka derajat kita sama dengan seekor hewan.
Seks bebas merupakan pengaruh budaya yang datang dari barat dan kemudian diadopsi oleh masyarakat Indonesia tanpa memfilternya terlebih dahulu. Revolusi seks yang mencuat di Amerika Serikat dan Eropa pada akhir tahun 1960-an sudah mermabah masuk kenegeri kita tercinta ini melalui piranti teknologi informasi dan saran-sarana hiburan lainnya semakin canggih. Sekarang, untuk mendapatkan suatu video, gambar dan cerita-cerita tentang seks dan pornografi lainnya sangat mudah, tinggal cari di internet dengan mengunjungi situs-situs yang meyediakan layanan dewasa tersebut selain itu juga film-film dewasa tersebut juga sudah dijual oleh para pedagang kaset dan video. Begtu mudahnya akses untuk mendapatkan hal-hal yang berbau pornografi sekarang ini menyebabkan semakin meningkatnya angka perilaku seks bebas di dalam masyarakat.
2. FASE REMAJA
Manusia selau mengalami perubahan, baik itu perubahan yang bersifat fisik (bentuk tubuh) maupun yang bersifat nonfisik (sifat dan tingkah laku). Masa remaja merupakan masa yang pasti dialami oleh setiap orang. Pada masa ini, pola piker kita mengalami peralihan dari pola pikir yang masih bersifat kekanak-kanakan menjadi pola pikir yang lebih dewasa. Setelah melewati masa remaja maka setiap orang akan memasuki sebuah tahapan atau fase yag disebut dengan fase pendewasaan. Di dalam fase ini manusia mengalami perubahan pola pikir menjadi lebih matang secara bertahap.
Pada masa remaja biasanya setiap individu masih bingung dalam menentukan siapa sebenarnya dia (tahap pencarian jati diri) dalam artian masih mencari apa yang harus ia lakukan dalam kehidupannya. Pada masa inilah diperlukan penanaman nilai-nilai norma yang berlaku agar pada waktu menjalani fase pendewasaan tidak terjerumus kedalam jurang kesalahan yang dalam.
3. FASE PENDEWASAAN
Masa remaja biasanya dialami pada saat usia sekolah menengah, setelah masa remaja ini terlewati maka fase selanjutnya adalah fase pendewasaan yang biasanya dialami setelah lulus SMU atau pada waktu (seumuran) pertama kali kuliah (awal menjadi mahasiswa). Pada saat menjadi mahasiswa pola pikir seseorang akan menjadi semakin kritis, responsive dan cenderung idealis. Pada fasae inilah pola piker terbentuk menjadi semakin matang. Tapi yang saya maksud disini bukan berarti bahwa karena menjadi mahasiswalah pikirannya menjadi lebih matang, tetapi yang saya maksud adalah pada waktu seumuran mahasiswa walaupun seseorang tersebut tidak menjadi mahasiswa (yang mengalami hal ini bukan haya mahasiswa tapi semua orang).
Saat pertama menjadi mahasiswa, setiap individu pasti merasakan perbedaan yang sangat signifikan dibandingkan dengan masa-masa SMU dan kemungkinan terjerumus kedalam hal-hal yang negatif (seks bebas) sangat besar. Apalagi, bagi mereka yang arus tinggal terpisah dengan orang tua mereka.
II. FAKTA DAN ANALISIS
Saya akan membahas tentang perilaku seks bebas di kalangan remaja (siswa SMU) dan masiswa. Fakta-fakta yang saya temukan dilapanganakan saya tulis dan sya analisis seadanaya.
1.REMAJA (SMU)
Saya melakukan survey di sebuah kabupaten yang terdapat di provinsi Kalimantan Selatan. Kabupaten ini kuarang lebih 100 Km dari ibu kota provinsi yaitu Banjarmasin.
Dari hasil pengamatan yang saya lakukan selama ini dapat saya tari kesimpulan bahwa hanya sebagian kecil yang melakukan hubungan seks diluar nikah. Hal ini disebabkan karena ada beberapa tahapan yang biasanya dilakukan sebelum seseorang berani melakukan hubungan seks yaitu:
  1. Pegangan tangan
  2. Ciuman sebatas ciuman di pipi dan kening
  3. Ciuman bibir (kiss franc)
  4. Pelukan
  5. Petting (mulai berani melepas pakaian bagian atas)
  6. Meraba kebagian-bagian yang sensitif (mulai berani buka-bukaan)
  7. Melakukan hubungan seks
Biasanya para remaja pada saat berpacaran baru berani melakukan tahapan dari nomor 1 sampai dengan nomor 5 (walaupun banyak juga yang berani melakukan tahapan nomor 6, tapi hanya sebagian kecil yang sudah berani melakukan hubungan seks denga pacarnya).
Saya pernah menemukan seorang siswi SMU kelas 3 yang kumpul kebo dengan seorang laki-laki yang merupakan seorang mahasiswa. Mereka sangat berani tidur satu kamar dan melakukan hubungan seks. Bahkan menurut teman satu kelasnya, seks merupakan kebutuhan yang wajib mereka penuhi dalam kehidupan mereka. Ini merupakan sebuah kasus yang saya temui di sebuah kabupaten yang notabene jauh dari hiruk pikuk kehidupan kota. Mungkin ini hanya satu kasus yang saya temui dan saya teliti, dan tidak menutup kemungkunan ada beberapa (mudah-mudahan jangan banyak) pasangan-pasangan lain yang melakukan hal seperti itu juga.
Terlintas dalam pikiran saya sebuah pertanyaan ketika mengetahui ada remaja yang melakukan hubungan seks seperti diatas “apakah sudah sedemikian ruasaknya pergaulan remaja saat ini?”. Memang saya akui tidak tidak banyak kasus hubungan seks antar remaja yang say dapati di daerah ni, tapi daerah yang saya amati dan teliti ini merupakan daerah yang jauh dari hiruk pikuk kehidupan kota besar seperti Banjarmasin. Dini dapat saya simpulkan bahwa didaerah yang seperti itu saja sudah terdapat kasus seks bebas, apalagi kalau di kota besar, mungkin hal itu sudah biasa terjadi (mudah-mudahan saja tidak).
2. MAHASISWA
Mahasiswa seharusnya adalah sosok yang mempunyai wibawa bukan sebaliknya malah tidak memunyai wibawa sama sekali. Dengan melakukan hubunga seks diluar nikah, apakah seorang mahasiswa pantas menjadi sosok yang diteladani?. Menurut pengamatan saya, sebagian besar mahasiswa pernah melakukan hubungan seks diluar nikah. Bahkan hubungan seks tersebut bukan hanya dilakukan dengan satu pasangan saja melainkan dilakukan denbgan beberapa pasangan (gonta-ganti pasangan).
Dalam bagian ini saya tidak terlalu banyak menganalisis, akan tetapai saya akan menyuguhkan fakta-fakta yang ada dan mengajak pembaca untuk berfikir dan menganalisis sendiri apa yang sebenarnya sudah terjadi dikalangan mahasiswa dalam hal seks bebas.
Dalam tulisan ini saya suguhkan fakta-fakta yang teradi di daerah Bandung dan Banjarmasin. Silahkan anda membandingkannya sendiri.
A. Bandung
Saya melakukan pengamatan di daerah pendidikan yaitu daerah Jatinangor, karena di situ terdapat beberapa Universitas besar di Indonesia.
Sudah menjadi rahasia umum bahwa sebagaian mahasiswa (khususnya mahasiswi) disana walaupun belum resmi pacaran (masih dalam tahap teman) sudah bias diajak untuk melakukan hubungan seks (bukan berarti semuanya). Dapat dibayangkan bahwa baru sebatas teman saja sudah melakukan hubungan seks, apalagi kalau sudah pacaran.
Saya menemukan bahwa sebagaian besar toko-toko disepanjang jalan dari IKOPIN sampai daerah UNPAD kampus 2 menjual kondom. Pertama kali saya mengetahui hal tersebut saya semapat syok, karena daerah saya sangat susah untuk mendapatkan kondom. Saat saya mau beli rokok dan masuk kesebuah toko yang notabene terasuk pedagang kaki lima, disana bukannya rokok yang dipajang didalam kotak kaca (biasanya rokok dipajang di dalam kotak kaca agar pembeli dapat memilih rokok yang dia inginkan) melainkan kotak-kotak kondom yang berjajar rapi, sedangkan rook di taruh di tempat yang agak tersembunyi. Dari hal tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa kondom merupakan hal sudah tidak tabu lagi untuk diperjualbelikan bagi masyarakat secara umum dan dari sini dapat kita simpulkan lagi bahwa banyak orang yang memerlukan kondom-kondom tersebut. Dengan menfasilitasi penjualan kondon secara bebas tersebut mengidentifikasikan bahwa telah terjadi degradasi moral yang sangat membahayakan.
Seoarang sopir angkot jurusan Sumedang-Cileunyi yang tinggal di dekat kampus UNPAD mengatakan bahwa perilaku mahasiswa dikos-kosan di dekat ia tinggal sudah tidak bias dikotrol agi (dalam hal kegiatan seks bebas). Mereka melakukan hubungan seks di dalam kamar kos-kosan secara bebas tanpa memperdulikan lagi orang-orang yang ada disekitarnya dan tidak memperdulikan segala norama yanag berlaku di masyarakat.
Tahun 2006 sewaktu saya pindah kos dari daerah Caringin (kos yang lama) kedaerah Cileunyi (kos yang baru) saya sanagt terkejut pada waktu pertama kali masuk kamar di kosan tersebut. Didalam kamar tersebut berserakan kondom bekas yang sudah dipakai. Saya sangat jijik kalau mengingat hal tersebut. Salah seorang penghuni kos tersebut mengatakan bahwa kamar tersebut sering dipakai untuk melakukan hubungan seks oleh penghuninya yang dulu. Selain itu ada juga teman saya yang sering menyewakan kamar kosnya untuk dijadikan tempat mesum bagi temannya dengan menarik pungutan biaya sewa (sebungkus rokok).
Cerita diatas hanyalah sekilas gambaran tentang kehidupan mahasiswa dibandung. Masih banyak lagi cerita-cerita yang menggambarkan tentang seks bebas yang saya dapatkan dan saya alami langsung, akan tetapi saya hanya memuat beberapa cerita untuk mewakili semuanya.
B. BANJARMASIN
Kehidupan mahasiswa di Banjarmasin kalau dilihat dari luar tidak akan menunjukkan adanya kegiatan yang mengarah kepada seks bebas. Akan tetapi kalau kita melihat lebih dalam lagi yaitu masuk kedalam kehidupan dan keseharian mereka maka kita akan menemukan sesuatu yang mengidentifikasikan tentang adanya kegiatan seks bebas di kalangan mahasiswa.
Rata-rata kos dan asrama putri di Banjarmasin hanya menerima tamu sampai dengan jam 09.00 malam dam jam 10.00 malam pada malam minggu. Tamu laki-laki hanya diperbolehkan bertamu di ruang tamu (bagi kos yang punya ruangan untuk bertamu) dan ada juga yang langsung boleh masuk kedalam kamar (bagi kos yang tidak punya rungan untuk bertamu). Sedangkan di kos laki-laki sebagian beasar (walaupun tidak semuanya) memiliki kebebasan yang lebih bila dibandingkan dengan kos putri.
Dibandingkan dengan Bandung yang memperjualbelikan kondom secara bebas, di Banjarmasin kondom tidak bebas untuk diperjualbelikan secara bebas dan tidak dapat dikonsumsi secara umum. Bahkan sampai sekarang sayapu belum menemukan took yang memperjualbelikannya secara bebas, akan tetapi menurut beberapa mahasiswa yang saya temui mengatakan bahwa sangat mudah untuk menemukan dan mendapatkan kondom.
Teman saya yang kebetulan juga seorang mahasiswa mengatakan bahwa sebagian besar mahasiswa di sana sudah pernah melakukan hubungan seks dengan pasangannya yang notabene adalah pacarnya. Hubungan seks tersebut biasanya dilakukan dikos putra dan ada juga yang dilakukan di kos putri pada saat teman-temannya yang lain pergi kuliah atau pada saat kos lagi kosong, serta ada juga yang melakukannya di hotel (motel) atau tempat yang menyediakan jasa tempat untuk melakukan hubungan seks secara bebas. Katanya lagi pernah dilakukan razia gabungan oleh petugas polisi, satpol pp dan warga ke sebagian kos baik putra maupun putrid dan hasilnya sangat megejutkan yaitu ditemukan ratusan kondom baik yang sudah bekas pakai maupun yang belum dipakai.
Seorang mahasiswa yang berinisial MJ megatakan sering melakukan hubungan seks dengan pacarnya di kamar asrama tempat dia tinggal, bahkan pacarnya tersebut pernah melakukan aborsi sebanyak 2 kali akibat hubungan mereka tersebut. Menurutnya hubungan tersebut dialakukan pada saat siang hari karena tamu hanya diperbolehkan berada di dalam asrama sampai dengan jam 09.00 malam.
Saya punya teman seorang wanita yang pada waktu SMU sangat pemalu, pake jilbab dan rajin eribadah. Setelah lulus SMU dia langsung melanjutkan kuliah di Banjarmasin. Satu tahun berselang, saya endapatkan kabar tentang rencanapernikahannya dengan seorang laki-laki yang merupakan pacarnya sendiri. Saya kaget dan bertanya, kok cepat banget seh pernikahannya, apa tidak menunggu dia lulus kuliah dulu? Setelah saya selidiki dengan cara bertanya kepada teman-teman saya yang lain ternyata wanita (mahasisiwi) tersebut sudah hamil duluan.
Mahasiswa yang lainnya mengatakan bahwa seks adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari yang namanya pacaran. Seks merupakan bumbu pelengkap dalam pacaran. Apakah memang beitu? Akupun bertanya dalam hati, seperti inikah mahasiswa sekarang? Apakah tidak ada lagi norma-norma yang harus mereka taati? Apakah lepas dengan orang tua lantas merasa bebas?
Apakah seks bebas sudah merambah ke Banjarmasin? Dari uraian dan cerita-cerita diatas dapat kita tarik kesimpulan bahwa seks bebas memang sudah merambah kedaerah Banjarmasin. Mengerikan.
III. KESIMPULAN dan SARAN
1. Kesimpulan
Seks bebas sudah menjadi hal yang tidak tabu lagi bagi kalangan remaja dan mahasiswa di Indonesia. Kegiatan seks bukan hanya dilakukan oleh pasangan yang sah menurut agama dan hokum yang berlaku akan tetapai juga dilakukan oleh para pelajar dan mahsiswa.
Pelajar dan mahasiswa sekarang ini cenderung lebih mengutamakan pacaran dan kebutuhannya yang lain daripada menuntut ilmu. Mereka tidak lagi tenggelam dalam pelajaran akan tetapi sudah tenggelam dalam lautan asmara yang mereka namakan cinta.
2. Saran
Perlunya perhatian semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat dalam mencegah terjadinya seks bebas. Masyarakat dan pemerintah harusnya aktif dalam mengkampanyekan anti seks bebas.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar