I. PENDAHULUAN
1. PENGERTIAN SEKS
Seks
merupakan naluri alamiah yang dimiliki oleh setiap makhluk hidup di
muka bumi ini. Bukan hanya manusia yang memiliki naluri seks, tetapi
juga termasuk hewan dan makhluk hidup lainnya (tumbuhan). Seks
diperlukan untuk menjaga kelangsungan hidup hidup suatu spesies atau
suatu kelompok (jenis) makhluk hidup. Tujuan utama dari seks adalah
untuk repeuduksi buat kepentingan regenerasi. Artinya setiap makhluk
hidup melakukan seks untuk memperoleh keturunan agar dapat menjaga dan
melestarikan keturunannya. Selain itu tujuan seks adalah sebagai sarana
untuk memperoleh kepuasan dan relaksasi dalam kehidupan (bagi manusia).
Kegiatan
seks (bagi manusia) hanya boleh dilakukan ketika sudah ada ikatan yang
sah antara laki-laki dan perempuan, ikatan itu disebut dengan nikah.
Hubungan seks yang dilakukan diluar pernikahan merupakan suatu
pelanggaran terhadap norma-norma (baik norma agama maupun norma-noram
yang berlaku lainnya) dan merupak suatu perbuatan dosa yang besar dan
sangat berat hukumannnya.
Kita
sering mendengar baik dari cerita teman-teman ataupun dari berita
tentang perilaku manusia zaman sekarang yang sering melakukan hubungan
seks diluar nikah (merupakan bagian dari seks bebas). Hubungan seks
tersebut merupakan hubungan seks liar yang dilakukan secara illegal
dalam artian sudah menyalahi norma-norma yang ada.
Tidak
sepantasnya apabila seorang manusia melakukan hubungan seks diluar nikah
(seks bebas), karena hal itu lebih cenderung kepada sifat-sifat
kehewanan. Coba kita bandingkan dengan hewan-hewan yang melakukan
hubungan seks sesuka hatinya, dengan pasangan yang berbeda-beda dan
dilakukan dimanapun yang penting ada kemauan. Hewan melakukan hal
tersebut karena mereka tidak dianugerahi akal dan pikiran untuk melihat
mana yang baik, mana yang buruk, mana yang pantas dan mana yang tidak
pantas untuk dilakukan. Selain itu, hewan tidak terikat dengan
norma-norma yang mengharuskannya untuk megikuti aturan dari norma yang
berlaku dan mengikat seorang manusia. Kalau manusia melakukan kegiatan
seks bebas, berarti derajat mereka tidak lebih dari hewan yang berwajah
manusia, karena manusia dianugerahi oleh Tuhan akal dan pikiran untuk
dapat memilih mana yang baik, mana yang buruk, mana yang pantas dan mana yang tidak pantas untuk dilakukan.
Hawa
nafsu merupakan hal yang sangat menentukan dalam terjadinya perilaku
seks bebas. Hubungan seks dilakukan apabila hawa nafsu sudah menguasai
dirinya. Hawa nafsu membuat seseorang lupa segala-segalanya, termask
lupa akan Tuhan, yang dia tahu hanyalah bagaimana caranya agar nafsunya
tersebut dapat tersalurkan. Oleh karena itu, sebagai manusia ang
diberukan kelebihan oleh Tuhan dibandingfkan dengan makhluk lainnya,
kendalikanlah hawa nafsu kita agar derajat kita bias lebih tingi dari
makhluk-makhluk yang lain. Karena diasaat kita kalah oleh hawa nafsu,
maka derajat kita sama dengan seekor hewan.
Seks
bebas merupakan pengaruh budaya yang datang dari barat dan kemudian
diadopsi oleh masyarakat Indonesia tanpa memfilternya terlebih dahulu.
Revolusi seks yang mencuat di Amerika Serikat dan Eropa pada akhir tahun
1960-an sudah mermabah masuk kenegeri kita tercinta ini melalui piranti
teknologi informasi dan saran-sarana hiburan lainnya semakin canggih.
Sekarang, untuk mendapatkan suatu video, gambar dan cerita-cerita
tentang seks dan pornografi lainnya sangat mudah, tinggal cari di
internet dengan mengunjungi situs-situs yang meyediakan layanan dewasa
tersebut selain itu juga film-film dewasa tersebut juga sudah dijual
oleh para pedagang kaset dan video. Begtu mudahnya akses untuk
mendapatkan hal-hal yang berbau pornografi sekarang ini menyebabkan
semakin meningkatnya angka perilaku seks bebas di dalam masyarakat.
2. FASE REMAJA
Manusia
selau mengalami perubahan, baik itu perubahan yang bersifat fisik
(bentuk tubuh) maupun yang bersifat nonfisik (sifat dan tingkah laku).
Masa remaja merupakan masa yang pasti dialami oleh setiap orang. Pada
masa ini, pola piker kita mengalami peralihan dari pola pikir yang masih
bersifat kekanak-kanakan menjadi pola pikir yang lebih dewasa. Setelah
melewati masa remaja maka setiap orang akan memasuki sebuah tahapan atau
fase yag disebut dengan fase pendewasaan. Di dalam fase ini manusia
mengalami perubahan pola pikir menjadi lebih matang secara bertahap.
Pada
masa remaja biasanya setiap individu masih bingung dalam menentukan
siapa sebenarnya dia (tahap pencarian jati diri) dalam artian masih
mencari apa yang harus ia lakukan dalam kehidupannya. Pada masa inilah
diperlukan penanaman nilai-nilai norma yang berlaku agar pada waktu
menjalani fase pendewasaan tidak terjerumus kedalam jurang kesalahan
yang dalam.
3. FASE PENDEWASAAN
Masa
remaja biasanya dialami pada saat usia sekolah menengah, setelah masa
remaja ini terlewati maka fase selanjutnya adalah fase pendewasaan yang
biasanya dialami setelah lulus SMU atau pada waktu (seumuran) pertama
kali kuliah (awal menjadi mahasiswa). Pada saat menjadi mahasiswa pola
pikir seseorang akan menjadi semakin kritis, responsive dan cenderung
idealis. Pada fasae inilah pola piker terbentuk menjadi semakin matang.
Tapi yang saya maksud disini bukan berarti bahwa karena menjadi
mahasiswalah pikirannya menjadi lebih matang, tetapi yang saya maksud
adalah pada waktu seumuran mahasiswa walaupun seseorang tersebut tidak
menjadi mahasiswa (yang mengalami hal ini bukan haya mahasiswa tapi
semua orang).
Saat
pertama menjadi mahasiswa, setiap individu pasti merasakan perbedaan
yang sangat signifikan dibandingkan dengan masa-masa SMU dan kemungkinan
terjerumus kedalam hal-hal yang negatif (seks bebas) sangat besar.
Apalagi, bagi mereka yang arus tinggal terpisah dengan orang tua mereka.
II. FAKTA DAN ANALISIS
Saya
akan membahas tentang perilaku seks bebas di kalangan remaja (siswa
SMU) dan masiswa. Fakta-fakta yang saya temukan dilapanganakan saya
tulis dan sya analisis seadanaya.
1.REMAJA (SMU)
Saya
melakukan survey di sebuah kabupaten yang terdapat di provinsi
Kalimantan Selatan. Kabupaten ini kuarang lebih 100 Km dari ibu kota
provinsi yaitu Banjarmasin.
Dari hasil pengamatan yang saya lakukan selama
ini dapat saya tari kesimpulan bahwa hanya sebagian kecil yang
melakukan hubungan seks diluar nikah. Hal ini disebabkan karena ada
beberapa tahapan yang biasanya dilakukan sebelum seseorang berani
melakukan hubungan seks yaitu:
- Pegangan tangan
- Ciuman sebatas ciuman di pipi dan kening
- Ciuman bibir (kiss franc)
- Pelukan
- Petting (mulai berani melepas pakaian bagian atas)
- Meraba kebagian-bagian yang sensitif (mulai berani buka-bukaan)
- Melakukan hubungan seks
Biasanya para remaja pada saat berpacaran baru
berani melakukan tahapan dari nomor 1 sampai dengan nomor 5 (walaupun
banyak juga yang berani melakukan tahapan nomor 6, tapi hanya sebagian
kecil yang sudah berani melakukan hubungan seks denga pacarnya).
Saya
pernah menemukan seorang siswi SMU kelas 3 yang kumpul kebo dengan
seorang laki-laki yang merupakan seorang mahasiswa. Mereka sangat berani
tidur satu kamar dan melakukan hubungan seks. Bahkan menurut teman satu
kelasnya, seks merupakan kebutuhan yang wajib mereka penuhi dalam
kehidupan mereka. Ini merupakan sebuah kasus yang saya temui di sebuah
kabupaten yang notabene jauh dari hiruk pikuk kehidupan kota. Mungkin
ini hanya satu kasus yang saya temui dan saya teliti, dan tidak menutup
kemungkunan ada beberapa (mudah-mudahan jangan banyak) pasangan-pasangan
lain yang melakukan hal seperti itu juga.
Terlintas
dalam pikiran saya sebuah pertanyaan ketika mengetahui ada remaja yang
melakukan hubungan seks seperti diatas “apakah sudah sedemikian
ruasaknya pergaulan remaja saat ini?”. Memang saya akui
tidak tidak banyak kasus hubungan seks antar remaja yang say dapati di
daerah ni, tapi daerah yang saya amati dan teliti ini merupakan daerah
yang jauh dari hiruk pikuk kehidupan kota besar seperti Banjarmasin.
Dini dapat saya simpulkan bahwa didaerah yang seperti itu saja sudah
terdapat kasus seks bebas, apalagi kalau di kota besar, mungkin hal itu
sudah biasa terjadi (mudah-mudahan saja tidak).
2. MAHASISWA
Mahasiswa
seharusnya adalah sosok yang mempunyai wibawa bukan sebaliknya malah
tidak memunyai wibawa sama sekali. Dengan melakukan hubunga seks diluar
nikah, apakah seorang mahasiswa pantas menjadi sosok yang diteladani?.
Menurut pengamatan saya, sebagian besar mahasiswa pernah melakukan
hubungan seks diluar nikah. Bahkan hubungan seks tersebut bukan hanya
dilakukan dengan satu pasangan saja melainkan dilakukan denbgan beberapa
pasangan (gonta-ganti pasangan).
Dalam
bagian ini saya tidak terlalu banyak menganalisis, akan tetapai saya
akan menyuguhkan fakta-fakta yang ada dan mengajak pembaca untuk
berfikir dan menganalisis sendiri apa yang sebenarnya sudah terjadi
dikalangan mahasiswa dalam hal seks bebas.
Dalam
tulisan ini saya suguhkan fakta-fakta yang teradi di daerah Bandung dan
Banjarmasin. Silahkan anda membandingkannya sendiri.
A. Bandung
Saya
melakukan pengamatan di daerah pendidikan yaitu daerah Jatinangor,
karena di situ terdapat beberapa Universitas besar di Indonesia.
Sudah
menjadi rahasia umum bahwa sebagaian mahasiswa (khususnya mahasiswi)
disana walaupun belum resmi pacaran (masih dalam tahap teman) sudah bias
diajak untuk melakukan hubungan seks (bukan berarti semuanya). Dapat
dibayangkan bahwa baru sebatas teman saja sudah melakukan hubungan seks,
apalagi kalau sudah pacaran.
Saya menemukan bahwa sebagaian besar toko-toko disepanjang jalan dari IKOPIN sampai
daerah UNPAD kampus 2 menjual kondom. Pertama kali saya mengetahui hal
tersebut saya semapat syok, karena daerah saya sangat susah untuk
mendapatkan kondom. Saat saya mau beli rokok dan masuk kesebuah toko
yang notabene terasuk pedagang kaki lima, disana bukannya rokok yang
dipajang didalam kotak kaca (biasanya rokok dipajang di dalam kotak kaca
agar pembeli dapat memilih rokok yang dia inginkan) melainkan
kotak-kotak kondom yang berjajar rapi, sedangkan rook di taruh di tempat
yang agak tersembunyi. Dari hal tersebut diatas dapat disimpulkan bahwa
kondom merupakan hal sudah tidak tabu lagi untuk diperjualbelikan bagi
masyarakat secara umum dan dari sini dapat kita simpulkan lagi bahwa
banyak orang yang memerlukan kondom-kondom tersebut. Dengan
menfasilitasi penjualan kondon secara bebas tersebut mengidentifikasikan
bahwa telah terjadi degradasi moral yang sangat membahayakan.
Seoarang
sopir angkot jurusan Sumedang-Cileunyi yang tinggal di dekat kampus
UNPAD mengatakan bahwa perilaku mahasiswa dikos-kosan di dekat ia
tinggal sudah tidak bias dikotrol agi (dalam hal kegiatan seks bebas).
Mereka melakukan hubungan seks di dalam kamar kos-kosan secara
bebas tanpa memperdulikan lagi orang-orang yang ada disekitarnya dan
tidak memperdulikan segala norama yanag berlaku di masyarakat.
Tahun
2006 sewaktu saya pindah kos dari daerah Caringin (kos yang lama)
kedaerah Cileunyi (kos yang baru) saya sanagt terkejut pada waktu
pertama kali masuk kamar di kosan tersebut. Didalam kamar tersebut
berserakan kondom bekas yang sudah dipakai. Saya sangat jijik kalau
mengingat hal tersebut. Salah seorang penghuni kos tersebut mengatakan
bahwa kamar tersebut sering dipakai untuk melakukan hubungan seks oleh
penghuninya yang dulu. Selain itu ada juga teman saya yang sering
menyewakan kamar kosnya untuk dijadikan tempat mesum bagi temannya
dengan menarik pungutan biaya sewa (sebungkus rokok).
Cerita
diatas hanyalah sekilas gambaran tentang kehidupan mahasiswa dibandung.
Masih banyak lagi cerita-cerita yang menggambarkan tentang seks bebas
yang saya dapatkan dan saya alami langsung, akan tetapi saya hanya
memuat beberapa cerita untuk mewakili semuanya.
B. BANJARMASIN
Kehidupan
mahasiswa di Banjarmasin kalau dilihat dari luar tidak akan menunjukkan
adanya kegiatan yang mengarah kepada seks bebas. Akan tetapi kalau kita
melihat lebih dalam lagi yaitu masuk kedalam kehidupan dan keseharian
mereka maka kita akan menemukan sesuatu yang mengidentifikasikan tentang
adanya kegiatan seks bebas di kalangan mahasiswa.
Rata-rata
kos dan asrama putri di Banjarmasin hanya menerima tamu sampai dengan
jam 09.00 malam dam jam 10.00 malam pada malam minggu. Tamu laki-laki
hanya diperbolehkan bertamu di ruang tamu (bagi kos yang punya ruangan
untuk bertamu) dan ada juga yang langsung boleh masuk kedalam kamar
(bagi kos yang tidak punya rungan untuk bertamu). Sedangkan di kos
laki-laki sebagian beasar (walaupun tidak semuanya) memiliki kebebasan
yang lebih bila dibandingkan dengan kos putri.
Dibandingkan
dengan Bandung yang memperjualbelikan kondom secara bebas, di
Banjarmasin kondom tidak bebas untuk diperjualbelikan secara bebas dan
tidak dapat dikonsumsi secara umum. Bahkan sampai sekarang sayapu belum
menemukan took yang memperjualbelikannya secara bebas, akan tetapi
menurut beberapa mahasiswa yang saya temui mengatakan bahwa sangat mudah
untuk menemukan dan mendapatkan kondom.
Teman
saya yang kebetulan juga seorang mahasiswa mengatakan bahwa sebagian
besar mahasiswa di sana sudah pernah melakukan hubungan seks dengan
pasangannya yang notabene adalah pacarnya. Hubungan seks tersebut
biasanya dilakukan dikos putra dan ada juga yang dilakukan di kos putri
pada saat teman-temannya yang lain pergi kuliah atau pada saat kos lagi
kosong, serta ada juga yang melakukannya di hotel (motel) atau tempat
yang menyediakan jasa tempat untuk melakukan hubungan seks secara bebas.
Katanya lagi pernah dilakukan razia gabungan oleh petugas polisi,
satpol pp dan warga ke sebagian kos baik putra maupun putrid dan
hasilnya sangat megejutkan yaitu ditemukan ratusan kondom baik yang
sudah bekas pakai maupun yang belum dipakai.
Seorang mahasiswa yang berinisial MJ megatakan sering melakukan hubungan seks dengan pacarnya di kamar asrama tempat dia
tinggal, bahkan pacarnya tersebut pernah melakukan aborsi sebanyak 2
kali akibat hubungan mereka tersebut. Menurutnya hubungan tersebut
dialakukan pada saat siang hari karena tamu hanya diperbolehkan berada
di dalam asrama sampai dengan jam 09.00 malam.
Saya
punya teman seorang wanita yang pada waktu SMU sangat pemalu, pake
jilbab dan rajin eribadah. Setelah lulus SMU dia langsung melanjutkan
kuliah di Banjarmasin. Satu tahun berselang, saya endapatkan kabar
tentang rencanapernikahannya dengan seorang laki-laki yang merupakan
pacarnya sendiri. Saya kaget dan bertanya, kok cepat banget seh
pernikahannya, apa tidak menunggu dia lulus kuliah dulu? Setelah saya
selidiki dengan cara bertanya kepada teman-teman saya yang lain ternyata
wanita (mahasisiwi) tersebut sudah hamil duluan.
Mahasiswa
yang lainnya mengatakan bahwa seks adalah bagian yang tidak dapat
dipisahkan dari yang namanya pacaran. Seks merupakan bumbu pelengkap
dalam pacaran. Apakah memang beitu? Akupun bertanya dalam hati, seperti
inikah mahasiswa sekarang? Apakah tidak ada lagi norma-norma yang harus
mereka taati? Apakah lepas dengan orang tua lantas merasa bebas?
Apakah
seks bebas sudah merambah ke Banjarmasin? Dari uraian dan cerita-cerita
diatas dapat kita tarik kesimpulan bahwa seks bebas memang sudah
merambah kedaerah Banjarmasin. Mengerikan.
III. KESIMPULAN dan SARAN
1. Kesimpulan
Seks
bebas sudah menjadi hal yang tidak tabu lagi bagi kalangan remaja dan
mahasiswa di Indonesia. Kegiatan seks bukan hanya dilakukan oleh
pasangan yang sah menurut agama dan hokum yang berlaku akan tetapai juga dilakukan oleh para pelajar dan mahsiswa.
Pelajar
dan mahasiswa sekarang ini cenderung lebih mengutamakan pacaran dan
kebutuhannya yang lain daripada menuntut ilmu. Mereka tidak lagi
tenggelam dalam pelajaran akan tetapi sudah tenggelam dalam lautan
asmara yang mereka namakan cinta.
2. Saran
Perlunya
perhatian semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat dalam mencegah
terjadinya seks bebas. Masyarakat dan pemerintah harusnya aktif dalam
mengkampanyekan anti seks bebas.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar